Kepala KUA Taba Penanjung Apresiasi Kehendak Nikah Janda Dan Duda

Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA) Taba Penanjung Bambang Indarto, S. Sos. I memeriksa berkas Catin

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA) Taba Penanjung Bambang Indarto, S. Sos. I memeriksa berkas kehendak nikah janda dan duda atas nama saudari Yulianti Eka Putri dari Desa Bajak satu dengan saudara Muhammad Rizal dari Desa Tebing Penyamun Curup Rejang Lebong pada hari Rabu (21/02/24)

Bambang Indarto menjelaskan bahwa pernikahan di KUA Taba Penanjung ini sangat gampang asalkan memenuhi persyaratan maka akan diproses dengan cepat dan dengan pelayanan prima tanpa kecuali. 

Beliau berpesan kepada calon pengantin agar senantiasa menjaga keharmonisan kelak setelah menjalankan bahtera rumah tangga, dan mendoakan semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah seperti yang diidamkan bagi setiap pasangan dalam menjalankan ibadah yang paling panjang di dunia yaitu pernikahan. 

Calon pengantin yang berstatus janda dan duda ini sangat antusias dan bersemangat dalam mendengarkan petunjuk dari kepala KUA serta melengkapi persyaratan pernikahan sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena mereka menyadari betapa pentingnya melakukan sesuatu sesuai dengan ketentuan demi ketenangan dalam beraktifitas dan menjalankan peraturan sebagai warga Indonesia yang baik. 

Kepala KUA Bambang memberi apresiasi kepada calon pengantin tersebut karena mereka bertekad melaksanakan pernikahan secara resmi dan menurut hukum yang berlaku meskipun janda duda. Karena masih ada saja masyarakat yang secara mendadak melaksanakan pernikahan tidak tercatat di KUA yang biasa disebut dengan nikah sirri. 

"Patut dicontoh oleh masyarakat setempat semangat dan kedisiplinan calon pengantin tersebut, " Kata Bambang. ( RW) 


TERKAIT

Berita LAINNYA