Kepala KUA Kecamatan Semidang Alas Melakukan Penandatanganan Dan Pemeriksaan Berkas Nikah

Seluma (Humas) - Pemeriksaan berkas nikah dan penandatanganan Buku Nikah  merupakan kewajiban dari penghulu.

Ka. KUA Kecamatan Semidang Alas Hendri Saputra, M.Ag hari ini, Rabu (29/05) melakukan pemeriksaan berkas nikah antara Agung Eko dan Rinna yang pernikahannya akan dilangsungkan setelah Hari Raya Idul Adha.

Dituturkan Hendri pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kelengkapan dari berkas yang sudah di masukan oleh calon pengantin, apakah sudah lengkap atau belum, supaya nanti diwaktu pelaksanaan akad tidak terjadi kekeliruan, tidak terjadi kesalahan pada penulisan buku nikah, karena kesalahan penulisan pada buku nikah akan berdampak fatal untuk pengurusan administrasi yang berkaitan dengan identitas.

Pemeriksaan ini harus dilakukan dengan teliti, jangan sampai nanti ada kekeliruan,  dan bisa menimbulkan masalah dikemudian hari. (Eka/Ms)


TERKAIT

Berita LAINNYA