Gratis dan Simpel, Pasangan Muda Nikah Di KUA Tanpa Resepsi

Seluma (Humas) - Pernikahan  selalu identik dengan pesta pernikahan mewah, namun ada beberapa pengatin memilih untuk menggelar pernikahan secara sederhana karena faktor ekonomi. Tidak memiliki dana yang cukup untuk mengadakan pesta pernikahan akhirnya pasangan Irvan Novrianto dengan Devi Resawal Putri menikah di Kantor urusan Agama Kecamatan Sukaraja pada, Rabu (29/5).​​​​​​​

Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H. D. Hamdan Fauzi, S. Sos.I. yang langsung memimpin acara akad nikah, memberikan tausyiah singkat bahwa segala aspek dalam kehidupan manusia di dunia telah diatur sebaik mungkin, termasuk hubungan antara suami istri, Islam mengajarkan hak dan kewajiban bagi suami terhadap istri, begitupun sebaliknya.

Hal ini dilakukan agar hubungan keduanya tetap harmonis, saling menghormati, dan mencerminkan rahmat serta kasih sayang Allah SWT. Perlu diingat, hak dan kewajiban suami terhadap istri tak bisa dipisahkan, sebab keduanya saling berkaitan dan melengkapi.

Jika terpenuhi tentu akan menciptakan rumah tangga yang tentram.Apabila salah satunya tidak melaksanakan hak dan kewajiban tersebut, maka bisa memicu masalah dalam rumah tangga. 
Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H. D. Hamdan Fauzi, S. Sos.I. mendoakan agar kedua pasangan ini menjadi keluarga yang sakinah ,mawaddah dan warohmah. (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA