TAHUN 2012 KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KAUR BANGUN DELAPAN GEDUNG KUA

Bengkulu (Hukmas), untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Nikah Rujuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melaksanakan pembangunan Kantor KUA pada delapan Kecamatan hasil pemekaran pada tahun 2010. Pelaksanaan pembangunan ini didasarkan oleh kebutuhan masyarakat sekitar dan untuk peningkatan standarisasi kelayakan gedung KUA, karena sebelumnya KUA pada Kecamatan Baru umumnya berkantor pada rumah-rumah penduduk.

Masalah yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan diantaranya terlalu sempitnya lahan seperti yang ditemui pada kecamatan Padang Guci Hulu dan Kecamatan Lungkang Kule. Masalah lain yang timbul adalah adanya lahan KUA yang bersumber dari wakaf masyarakat diambil oleh ahli warisnya seperti yang terjadi pada Kecamatan Tetap. “untuk pembangunan gedung KUA di Kecamatan baru, masalah yang agak serius kita hadapi pada saat pembangunan di Kecamatan Luas karena ada penolakan pembangunan dari masyarakat sekitar tetapi dengan pertimbangan yang matang pelaksanaan pembangunan KUA Kecamatan Luas dipindahkan ke lokasi yang lain” demikian dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Paimat Solihin, M.Hi.

Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur berharap pihak-pihak yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan ini seperti konsultan pengawas, tim pembangunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur dan masyarakat dapat secara bersama-sama menjalankan fungsinya dengan baik sehingga pelaksanaan pembangunan ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti dan tepat pada waktunya, agar pelayanan pada masyarakat dapat dengan cepat ditingkatkan.(kempes@)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA