Sosialisasi Inpassing Guru Non PNS Madrasah Pada Kemenag Kab. Seluma

Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/09, Beberapa waktu yang lalu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Sipuan, S.Ag,.MM melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Sapruni,S.Pd,.M.Pd mengadakan sosialisasi inpassing Guru Non PNS pada Madrasah kepada seluruh guru Non PNS yang telah menerima SK inpassing. Acara ini bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma di mulai pada pukul 08.00 WIB sampai selesai, yang dibuka langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah selaku mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma. Dalam pembukaan ini beliau menjelaskan bahwa guru yang telah mendapatkan SK Inpassing agar mengetahui dan memahami hak serta kewajibanya sebagai guru yang memiliki jabatan dan golongan sesuai dengan SK inpassing masing-masing. Kegiatan sosialisasi ini di ikuti oleh dua puluh enam guru yang berasal dari Madrasah Negeri dan Madrasah Swasta yang berada di Kabupaten Seluma. Lebih lanjut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma menyampaikan juga bahwa dengan adanya inpassing ini tingkat kesejahteraan para guru Non PNS yang ada di madrasah otomatis meningkat. Hal ini disebabkan dengan inpassing, gaji guru non PNS akan disesuaikan dengan pangkat dan golongan serta masa kerja guru tersebut. Untuk diketahui SK inpassing ini diterbitkan oleh Kementerian Agama RI. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Sapruni, S.Pd,.M.Pd mengharapkan dengan adanya SK inpassing bagi guru Non PNS ini agar meningkatkan kinerja dan lebih disiplin lagi dalam menjalankan tugas sebagai guru yang profesional serta berkualitas dan dapat mencetak generasi muda yang berperastasi terkhusus di bidang pendidikan di madrasah, jangan kita hanya menuntut gaji dan kesejateran saja tapi kita tidak melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Penulis : Hendri

TERKAIT

Wilayah LAINNYA