Seluruh Pegawai Kemenag RL Wajib Laporkan Kegiatan Harian

Bengkulu (Informasi dan Humas) 1/12- Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Drs. H. M. Naseh, M.Ed saat memimpin apel pagi di halam Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, mengintruksikan kepada para Pejabat dan Staf yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong agar jurnal harian diisi setiap hari kerja

Laporan kinerja tersebut ditandatangani oleh atasan langsung, jadi diusahakan jurnal harian ditandatangani oleh atasan setiap hari. 

Tujuan pembuatan laporan tersebut dalam rangka mempertanggung jawabkan pencairan tunjangan kinerja sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 49 Tahun 2014 tentang Pemberian, Penambahan, Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama.

Kemudian tunjangan kinerja yang kita terima setiap bulan adalah dihitung berdasarkan kehadiran kerja dan capaian kerja setiap individu.

Penulis : Halim **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA