Percepatan Peningkatan Status, Ka.Kemenag BS Koordinasi Ke BPN

Bengkulu Selatan (Inmas)  Berkaitan dengan akan ditingkatkannya status KUA Kota Manna dan MTs N 3 Bengkulu Selatan dari Tanah Wakaf menjadi Aset Kementerian Agama (tercatat dalam BMN) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan H.Arsan S Ibrahim.M.HI berkoordinasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kehadiran Ka.Kemenag langsung diterima oleh kepala BPN Surahman,ST.MH. Disampaikan oleh H.Arsan bahwa selama ini status tanah KUA Kota Manna dan MTSN 3 Bengkulu Selatan masih merupakan tanah wakaf, oleh karena itu untuk peningkatan status dari tanah wakaf ke Tanah Milik Negara (yang tercatat dalam BMN) maka harus dilakukan perubahan sertifikat dari tanah wakaf menjadi tanah hibah sehingga dapat beralih status menjadi tanah BMN.
 
Disampaikan H.Arsan pula langkah ini ditempuh guna menertibkan administrasi Kementerian Agama khususnya yang berhubungan dengan aset.
 
Hal ini disambut baik oleh Kepala BPN Bengkulu Selatan dan menyatakan akan segera memproses peningkatan status kedua instnsi tersebut dengan syarat kelengkapan persyaratan yang diajukan. " Kami siap membantu proses peningkatan status ini, segera setelah seluruh syarat peningkatan status dipenuhi" ungkap Surahman.
 
Sementara itu saat ini juga tengah diproses 25 sertifikat pemakaman dan rumah ibadah yang diajukan oleh masyarakat dari 11 Kecamatan yang juga dikoordinir oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan, yang diperkirakan akan dapat rampung dalam waktu dekat. (Dina)

TERKAIT

Wilayah LAINNYA