Bengkulu (Informasi dan Humas) 28/1- Dalam rangka penyerhan aset Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, atas status tanah atau lahan Kantor Urusan Agama KUA Percontohan Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah kepada Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, sekarang dalam proses pengurusan.
Sehubungan dengan pemindahan status aset tersebut, Senin kemaren Kasi Bimas Islam Kemenag Bengkulu Tengah Rolly Gunawan, S. Hi, M. Hi, mengadakan rapat kordinasi dan rapat teknis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, hadir pada saat itu Plt Sekda Benteng Hasan Basri, Inspektorat dan Pejabat Badan Pertanahan BPN Kabupaten Benteng.
Kasi Bimas Kemenag Benteng Rolly Gunawan ketika ditemui diruang kerjanya senin kemaren 25/01 pada pukul 14.00 Wib, mengatakan. Pada saat ini pemindahan setatus aset berupa lahan KUA tersebut masih dalam proses pengerjaan.
Kedepan kalau sudah di proses maka, segera akan kita balik namakan lahan KUA tersebut menjadi hak milik Kemenag Benteng dengan membuat sertipikat tanahnya, ujarnya.
Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari