Pembinaan Pegawai Baru Ka Kemenag Lebong Sampaikan PP 53 Tentang Disiplin Pegawai

Lebong (Inmas)  Dari 169 Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi  Bengkulu  yang lulus seleksi tahun 2018, 5 diataranya di tugaskan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, sehubungan dengan hal itu  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Mansyahri didamping Kasubag TU Olik Nurholik lakukan pembinaan bagi ke 5 CPN tersebut di ruang kerjanya, Senin(01/07)

Dalam arahanya di katakan Mansyahri, kita haruslah bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberi kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan sebagai PNS karena sampai dengan saat ini di seluruh Indonesia banyak yang mengharapkan menjadi PNS karena perhatian pemerintah dalam mensejahterakan kehidupan PNS semakin meningkat dengan semakin tingginya gaji yang di terima PNS itu.

“Oleh karena itu laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai CPNS dengan mempedomani Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, karena dasar hukum tersebut menjadi panduan dalam menjalankan tugas di masing-masing satker tempat CPNS melaksanakan tugas” ujar Mansyahri  

Ia berharap kepada para CPNS yang baru melaksanakan tugas di bawah naungan Kemenag Lebong untuk bisa memajukan satker masing-masing dimana tempat mereka bertugas baik dalam pendidikan maupun dalam prestasi kerja..

“untuk kemajuan para pegawai saya sangat mendukung bagi pegawai yang ingin melanjutkan pendidikan selanjutnya baik itu pasca sarjana maupun akademik lainya” kata Mansyahri

Ia menghimbau kepada CPNS yang baru melaksanakan tugas agar jangan mengajukan pindah tugas sebelum melaksanakan masa tugas 5 tahun karena di Kemenag Kabupaten Lebong ini jumlah pegawainya tergolong sedikit.

Sementara itu bagian Kepegawaian Kantor Kemenag Lebong Suandi mengatakan bahwa tempat tugas ke 5 CPNS tersebut berdasarkan SK dari masing masing tempat tugasnya, 1 orang bertugas di Kan Kemenag Lebong 2 orang di MIN 1 Lebong dan 2 orang lagi di MIN 2 Lebong.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA