Pegawai Kemenag BU Diwajibkan Jaga Barang Inventaris Kantor

Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/9- Banyaknya barang Inventaris Kantor dilingkup Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara yang dugunakan tidak sesuai dengan peruntukanya membuat Ka. Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Samsir Alamsa, S. Ag angkat bicara.

Dalam pertemuan di aula Sakinah, senin, (1/9) Samsir alamsa, S. Ag didampingi Pengelolan BMN Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Seftriana, S. Sos, mengatakan bahwa memelihara barang Intetaris Kantor itu wajib hukumnya. 

“Barang Inventaris itu milik Negara, dan kita wajib bagi kita untuk memelihara dengan baik dan menjaga barang tersebut” Ungkap Samsir.

Samsir juga menambahkan, barang inventaris itu sifatnya hanya dipinjam pakai, dan dipergunakan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi atau perorangan. 

Samsir mencontohkan, banyak kendaraan dinas terutama motor yang dipakai untuk ke kebun, al hasil saat akan dilakukan penarikan, motor tersebut sudah dalam kondisi tidak normal atau bahkan ada yang rusak berat saat diserahkan kembali.

Samsir berharap, kedepanya tindakan seperti ini agar jangan sampai terulang kembali, serta rawatlah barang inventaris itu seperti kita merawat barang kita sendiri.

Penulis : Yudhistira/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA