Penyuluh Agama Islam (PAI) memiliki fungsi yang sangat strategis dalam memberikan pembinaan, pendampingan, pengawasan terhadap masyarakat dibidang keagamaan. Seseorang yang mengambil komitmen menjadi Penyuluh harus memiliki semangat pengabdian yang tinggi dalam upaya pembinaan umat.
Seperti yang dilakukan oleh salah seorang penyuluh agama islam non PNS kecamatan Pondok Kelapa Wahidah yang memiliki semangat yang tinggi dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.
Dari Pantauan penulis ke lokasi pelaksanaan pengajian rutin muslimat NU kecamatan Pondok Kelapa di desa Sidodadi kecamatan Pondok Kelapa kabupaten Bengkulu Tengah pada kamis (16/11) nampak Penyuluh agama islam non PNS sibuk mengkoordinir dan memandu suksesnya pengajian.
"Ini sudah menjadi kewajiban kami dan menjadi tupoksi kami untuk memberikan pemahaman kegamaan dan penyuluhan kepada masyarakat, dan alhamdulillah masyarakat kecamatan Pondok Kelapa antusias dengan adanya PAI di Kecamatan Pondok Kelapa". Urai Wahidah.
Sementara itu kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Mintarno, SHI, MHI menyambut baik dan mengapresiasi kinerja PAI kecamatan Pondok Kelapa dan berharap para Penyuluh tetap fokus mengadakan pembinaan keagamaan di desa binaan yang telah ditetapkan oleh kepala KUA. (Amin)