Bengkulu ( Iformasi dan Humas ) 28/05 pada hari selasa tanggal 26 mei 2015 kepala kantor urusan agama kecamatan tebat karai dalam ruang kerjanya menerima kunjungan karyawan pengadilan agama curup marhabani.
Kedatangan karyawan pengadilan agama curup di kantor urusan agama kecmatan tebat karai disambut baik oleh kepala kantor urusan agama kecamatan tebatkarai yang didampingi oleh karyawan dan karyawati dan ini dilakukan sebagai ucapan terima kasih atas pemakaian kantor urusan agama sebagai tempat pelaksanaan sidang keliling.
Pada kesempatan itu banyak hal yang dibicarakan antara kepala kantor urusan agama dengan karyawan pengadilan agama curup misalnya masalah kepengurusan istbat nikah, dan prosedur pengurusan nikah dibawah umur ,disaat yang sama marhabani karyawan pengadilan agama curup bahwa untuk peaksanaan nikah dibawah umur dan untuk mendapat izin dari pengadilan agama ,yang bersangkutan harus datang kepengadilan curup dengan membawa surat penolakan dari kantor urusan agama tempat pelaksanaan pernikahan akan dilangsungkan .Jawab marhabani.
Penulisan Hevar V/ Redaktur H Nopian Gustari