Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/12- Bertempat di Aula KUA Curup Utara Kabupaten RejangLebong, Kepala KUA Curup Utara beserta penghulu dan staf Kantor Urusan Agama Kecamatan Curup Utara menggelar rapat. Rapat tersebut karena adanya instruksi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong tentang pakaian Dinas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong
Dijelaskan oleh Kepala KUA setelah mendapatkan surat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong Nomor : Kd.07.03/6/HM.01/09021/2015, tanggal 11 Desember 2015, KUA Curup Utara langsung bertindak cepat mengadakan rapat dengan para pegawai KUA kecamatan Curup Utara, untuk menjelaskan tentang penyeragaman baju dinas dilingkungan Kementerian Agama kabupaten Rejang Lebong.
KUA Curup Utara menyambut baik dengan adanya penyeragaman baju dinas ini,. Menurut staf KUA Curup Utara menyambut baik dengan adanya surat edaran pakaian dinas ASN ini, karena menurut beliau dengan adanya keseragaman baju dinas ini akan menambah kedisiplinan khususnya karyawan dilingkungan kementerian Agama kabupaten Rejang Lebong.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari