Bengkulu (Informasi & Humas) - Kantor urusan agama untuk selalu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat, karena tugas Kepala dan Staf yang ada di kantor urusan agama adalah sebagai pelayan publik bagi masyarakat yang ingin mengurus terutama masalah pernikahan.
Dalam hal ini kantor urusan Kecamatan Arga Makmur selalu memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat sesuai dengan Lima Budaya kerja yang dicanangkan oleh Menteri Agama RI.
Dikatakan Kepala KUA Arga Makmur, Hamid Muhakam, MHI dirinya bersama seluruh staf yang ada di KUA akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat sehingga diharapkan masyarakat akan merasa senang dan puas dengan pelayanan yang kami berikan.
Dalam hal memberikan pelayan yang terbaik bagi masyarakat, Kantor Urusan Agama Kecamatan Arga Makmur dibantu oleh 3 orang staf PNS dan 3 Staf Honorer yang keseluruhanya telah memiliki kualifikasi pendidikan Strata 1.
“Sesuai Visi misi Kementerian Agama dan Lima Budaya kerja Kementerian Agama, Pelayanan di KUA terus kami upayakan dan akan selalu menerima kritik dan saran dari masyarakat demi perbaikan menuju yang lebih baik” ungkap Hamid. (hm)