Koordinasi Syarat Isbat dan Nikah Massal, Kemenag Benteng Panggil Seluruh Kepala KUA

Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/4- Gunung Bungkuk Benteng. Menjelang pelaksanaan Isbat dan Nikah Masal yang diselengarakan oleh Gabungan Organisasi Wanita dan Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah. Jum’at 17 April 2015 pada pukul 09.30 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, mengumpulkan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pemanggilan seluruh Kepala KUA yang bertempat di Ruang Kerjanya Kantor Kemenag Benteng, Komplek Perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Gunung Bungkuk tersebut dalam rangka rapat kordinasi tentang persayaratan pasangan Isbat nikah dan pelaporan data Pasangan Nikah Geratis Masyarakat kurang mampu.

Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah, Kemenag Benteng didampingi oleh Kasubbag TU H. Airin, S. Ag dan Kasi Bimas Islam Rolly Gunawan, S. Sos. I, M. Hi, dan berkesempatan pula hadir Wartawan Radar Kota Bengkulu Bung Dedi.

Dalam pelaksanaan rakor tersebut Kepala Kemenag menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi oleh pasangan berupa Surat Keterangan Kepala Desa yang menerangkan bahwa pasangan suami isteri tersebut benar-benar telah menikah, Foto Copy KTP yang telah dilegalisir, Foto Copy Kartu Keluarga (KK) di Legalisir, akta cerai bagi yang sudah bercerai, surat keterangan kematian bagi yang cerai mati, materai 6000 5 buah dan dftar nama beserta atau data pasangan dan persayaratan yang sudah disampaikan ke kemenag Benteng.

Sehubungan dengan hal tersebut maka, Kepala Kemenag Benteng memerintahkan seluruh Kepala KUA untuk melakukan kordinasi dengan camat dan Kepala Desa diwilayah kerja masing-masing. Disamping itu KUA juga dapat bekerjasama dengan Kepala Desa dan Camat untuk mengirim pasangan suami istri yang belum memiliki bukuh nikah untuk dilakukan Isbat Nikah oleh Pengadilan Agama Argamakmur, papar Ajamalus.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA