Rejang Lebong (Inmas)- Kepala Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong M. Aditiawarman Budi, S.Ag di pelataran Halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong menandatangani Fakta Integritas dalam rangka menuju Zona WBK-WBBM (Wilayah Bersih dari Korupsi – Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, Setelah selesainya pelaksanaan Upacara Bulanan.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, mulai dari Kepala Kantor Kemenag. Kab. RL. Drs. H. Tasri, MA, Ka. Sub. Bag. TU. H. A. Supani, S.Ag, M.Pd, Kasi Bimas Islam Drs. Suhardihirol, M.Pd, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. A. Hafizuddin, M.H.I, Kasi Pendidikan Madrasah Drs. Kadar Najmiddin, M.Ag, Kasi Pendidikan Agama Islam Gane Effendi, S.E, M.Pd, Kasi PD. Pontren Tegu Ati, S.Ag, M.Pd. dan seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Rejang Lebong, Seluruh Kepala Madrasah se-Kabupaten Rejang Lebong.
Para pejabat di lingkungan Kantor Kemenag. Kab. RL dalam kegiatan tersebut meandatangani Fakta Integritas, sebagai bukti dukungan terhadap penerapan zona WBK-WBBM di Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, baik di Sekolah, di KUA dan seluruh pelayanan publik dalam rangka mewujudkan zona WBK-WBBM tersebut. Hal ini merupakan komitmen seluruh pejabat Kantor Kemenag. Kab. RL untuk mewujudkan lima budaya kerja Kementerian Agama RI. yaitu : Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.
Kementerian Agama merupakan Instansi Negara yang Tupoksinya di bidang agama, zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sudah selayaknya diselaraskan dengan segala kegiatan pada Kantor Kementerian Agama RI. dan tentunya kantor Kemenag. RL. Khususnya. Bentuk Komitmen untuk mewujudkan hal tersebut dengan ditandatanganinya Fakta Integritas tersebut.
“Dukungan penuh dalam mewujudkan zona WBK-WBBM di Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, dengan menandatangani Fakta Integritas tersebut.” demikian Komitmen Pak Aditia. Harapan Pak Aditia “semoga Kementerian Agama RI. menjadi contoh teladan bagi Instansi dan Lembaga Negara lainnya dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani”. (ISMN)