Rejang Lebong (Inmas) -- Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 bertempat di Aula Kankemenang Kabupaten Rejang Lebong Kepala KUA Kecamatan Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI menghadiri dan mengikuti kegiatan Monitoring Standarisasi Layanan KUA dan Pembinaan SDM Penghulu
Kepala KUA Kecamatan Curup Tengah hadir dan mengikuti kegiatan tersebut adalah berdasarkan Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebpng Nomor : B.2413/Kd.07.03.6/BA.00/10//2017 tanggal 9 Oktober 2017 perihal : Monitoring Standarisasi Layanan KUA dan Pembinaan SDM Penghulu.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kementerian Agama Propinsi Bengkulu tersebut dibuka oleh Ka.Subbag Tata Usaha Drs. H. Supani,M.Pd. Setelah mengikuti kegiatan tersebut, memotivasi para Kepala KUA dan Penghulu untuk segera berbenah dan meningkatatkan pelayanan KUA.
Oleh karena itu KUA Kecamatan Curup Tengah akan segera merealisasikan apa yang diharapkan oleh Bapak Kepala Bidang Urais dan Binsyar ketika menyampaikan materi. Dalam hal ini KUA Curup Tengah segera akan melengkapi dan membuat SOP Layanan Nikah yang belum ada. Adapun SOP yang akan dibuat dan dilengkapi tersebut adalah : SOP Pencatatan NR, SOP Rekomendasi Nikah, SOP Pembuatan Duplikat Kutipan Akta NIkah, SOPLegalisasi Kutipan Akta Nikah, SOP Kursus Catin, SOP Konseling Rumag Tangga, SOP Penerbitan AIW, SOP Konsultasi Zakat, SOP Konsultasi Waris,/Hibah, SOP Konsultasi Produk Halal, SOP Bimbingan Kemasjidan, SOP Hisab Rukyat, SOP Bimbingan Manasik Haji. Setelah semuanya lengkap, Kepala KUA Curup Tengah pastikan bahwa Layanan KUA sesuai standarisasi (SOP). (Masita)