Kepala Kankemenag dan Kepala KUA se Kab. Bengkulu Selatan Adakan Rakor

Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/09, Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Selatan Rakor Kepala KUA bersama Kepala Kemenag digelar. Sebanyak 11 Kepala KUA dari 11 kecamatan hadir dalam Rakor ini. Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kemenag Bengkulu selatan DRS.Yasaroh Maksum melalui Ka.Sub.Bag Tata Usaha H.Arsan Suryani, S.Ag.M.HI. Dalam kata sambutan yang disampaikan oleh Ka.Sub.Bag Tata Usaha H.Arsan Suryani.S,Ag.M.HI, beliau meningatkan agar kepala KUA se-Kabupaten Bengkulu Selatan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terjadwal. Artinya bahwa Kepala KUA mempunyai catatan tersendi berkaitan dengan jadwal pernikahan catin (calon pengantin). Hal ini dimaksudkan agar tidak adanya tumpang tindih kejadian nikah di lapangan. Selain itu Ka.Kemenag melalui Ka.Sub Bag TU juga memberikan peringatan kepada KUA agar tidak melakukan pungutan yang berkaitan dengan legalisir buku nikah, karena sekecil apapun KUA menetapkan tarif legalisir akan berdampak negatif dimasyarakat. Kesempatan Rakor ini juga digunakan Ka.Sub.Bag TU H.Arsan sebagai ajang tanya jawab berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi KUA di kecamatan dan teknis pelaksanaan tugas KUA di lapangan. Ka.Sub.Bag TU H.Arsan Suryani.S.Ag.M.HI juga berharap agar Kepala KUA se Kab.Bengkulu Selatan tidak hanya berkoordinasi ketika pelaksanaan rakor saja tapi dapat diluar pelaksanaan Rakor pun dapat saling memberi informasi demi terciptanya keharmonisan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bersama. Penulis : Fardiana

TERKAIT

Wilayah LAINNYA