Kemenag Mukomuko Adakan Rapat Qimat Zakat Fitrah

Bengkulu (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten mukomuko dengan didampingi oleh Kasi Bimas Islam mengadakan rapat Qimat Zakat Fitrah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko (12/06).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Baznas Kabupaten Mukomuko, Kepala MUI, kepala KUA sekecamatan mukomuko, Ketua NU, ketua Muhammadiyah, para tokoh Agama dan para Da’i.

Tujuan dari kegiatan ini adalah bermusyawarah untuk menentukan besaran zakat fitrah yang harus dibayar oleh masyarakat Mukomuko jika diganti dengan nilai Uang.

Penentuan Qimat Zakat Fitrah ini berdasarkan harga beras yang ada di Kabupaten Mukomuko. Ada 7 sampel harga beras yang diambil dari berbagai Kecamatan diantaranya Kecamatan Ipuh, Penarik, Kota Mukomuko, Air Majunto, XIV Koto, Lubuk Pinang dan Pondok Suguh. Dari ketujuh sampel harga beras tersebut maka diambil harga rata-ratanya.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir atas kedatangannya. Beliau berharap semoga dengan kegiatan rapat ini akan diperoleh hasil yang terbaik sesuai dengan kesepakatan bersama.

Dalam rapat ini setiap yang hadir dipersilahkan menyampaikan pendapatnya dalam menentukan tingkatan zakat yang harus dibayarkan. Dari hasil Musyawarah bersama untuk Kabupaten Mukomuko Qimat Zakat Fitrah dibagi menjadi tiga bagian yaitu tingkat atas, menengah dan rendah. (Humas KanKemenag Mukomuko)

Redaktur : H. Rolly Gunawan


TERKAIT

Wilayah LAINNYA