Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/1- Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu yang baru saja dilantik pada hari Senin tanggal 16 Januari 2017 lalu, H. Irmaidi, S. Sos menunjukkan komitmennya dalam hal implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hal ini ditunjukkan dengan sikap terbuka dan ramah terhadap media yang datang untuk meminta informasi. Seperti pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2017. H. Irmaidi, S. Sos melayani dengan ramah 2 orang awak media, yakni Ria Hardiyanti dan Fikriyadi dari TVRI Bengkulu.
Mereka meminta informasi terkait program kerja H. Irmaidi, S. Sos selaku Ka. Subbag TU yang baru dilantik dan juga informasi mengenai kinerja jajaran Kantor Kemenag Kota Bengkulu secara umum.
Disampaikan oleh H. Irmaidi, S. Sos, bahwa merupakan kewajiban bagi instansi pemerintah untuk terbuka dan selalu memberikan informasi yang diperlukan dan penting bagi masyarakat. Dan Beliau menyatakan bahwa Kantor Kemenag Kota Bengkulu selalu terbuka terhadap media dalam penyebaran informasi.
Penulis : Popi **
Redaktur: H.Rolly Gunawan