Kemenag Kota Bengkulu Adakan Pembinaan Pengurus BP4

Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/10– Untuk meningkatkan kualitas perkawinan secara terus-menerus dan konsisten, agar dapat mewujudkan rumah tangga dan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu adakan pembinaan bagi pengurus Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Rabu (9/10). 

Sejak BP4 didirikan pada tanggal 3 Januari 1960 dan dikukuhkan oleh Keputusan Menteri Agama Nomor 85 Tahun 1961, BP4 diakui sebagai satu-satunya badan yang berusaha di bidang Penasehatan Perkawinan dan Pengurangan Perceraian. Fungsi dan Tugas BP4 tetap konsisten melaksanakan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Perundangan lainnya tentang perkawinan. Oleh karena itu, fungsi dan peranan BP4 sangat diperlukan masyarakat dalam mewujudkan kualitas perkawinan.

“Melalui Pembinaan Pengurus BP4 Kita Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat Secara Profesional dan Proporsional”.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari, berlangsung di Hotel Tiara Kota Bengkulu. Diikuti oleh 30 orang peserta. Yang merupakan perwakilan pengurus BP4 se-Kota Bengkulu. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Drs. H. Abu Bakar, M.H.I.

Dalam sambutannya, Beliau mengharapkan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga kegiatan ini dapat menghasilkan Pengurus BP4 yang profesional. Yang dapat membina masyarakat, sehingga tercipta keluarga Indonesia yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Penulis : Popi/B

Editor  : H.Nopian Gustari 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA