Kemenag Bengkulu Utara Pasang CCTV

Bengkulu (Informasi & Humas) – CCTV (closed circuit television) adalah kamera video digital yang difungsikan untuk memantau dan mengirimkan sinyal video pada suatu ruang yang kemudian sinyal itu akan diteruskan ke sebuah layar monitor.

Dikatakan Ka. Kemenag, Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd dengan adanya pemasangan CCTV ini dapat Menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di kantor Kementerian agama kabupaten bengkulu utara mengadakan pemasangan CCTV. Dengan adanya pemasangan CCTV tersebut nantinya dapat difungsikan untuk memantau keadaan dikantor ketika kantor dalam keadaan kosong.21/04/15.

Bustasar menambahkan bahwasannya Dengan adanya pemasangan CCTV tersebut dapat mengantisipasi keamanan di kantor. Selain itu Dengan adanya CCTV tersebut dapat pula memantau para pegawai apakah para pegawai benar-benar melaksanakan tugasnya apa tidak.

Mudah-mudahan dengan adanya pemasangan CCTV di kemenag ini dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Bustasar menambahkan Dan diharapkan seluruh pegawai  untuk selalu menjaga peralatan kantor dengan baik walaupun sudah dipasang CCTV. “Mudah-mudahan denga dipasangnya CCTV ini kementerian agama kabupaten bengkulu utara terhindar dari kejahatan-kejahatan yang tidak di inginkan nantinya” ujar Bustasar.   (bu)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA