Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/1- Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Bengkulu Utara”Samsir Alamsa,SAg. Jum’at,02/02 mengecek 8 tanah aset Negara yang di di kuasai oleh kemenag Bengkulu utara dan kantor urusan Agama kabupaten Bengkulu utara.
Dalam persertifikat ke delapan Tanah Aset Negara yang di kuasai kemenag dan kantor urusan Agama kabupaten Bengkulu utara,Ka.Subbag Tata usaha kemenag Bengkulu utara.
Samsir Alamsa,S. Ag mengucapkan terimakasih kepada pihak Kantor pertanahan kabupaten Bengkulu utara,yang telah sukses dan selesai menerbitkan ke delapan sertifikat Tanah aset Negara yang di kuasai oleh kantor kemenag dan kantor urusan Agama Bengkulu utara.
Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Bengkulu utara”Adam wahadi,SH” mengungkapkan dalam persertifikatan Tanah aset Negara yang di kuasai oleh kantor kemenag bengkulu utara dan Tanah aset Negara yang di kuasai oleh kantor urusan Agama kabupaten Bengkulu utara.
Untuk menyerahkan ke delapan sertifikat Tanah asset Negara dikuasai oleh kemenag Bengkulu utara dan Kantor urusan Agama kabupaten Bengkulu utara,akan di serahkan Sabtu,03/01 di kemenag Bengkulu utara pada acara HAB kemenag.
Dengan terbitnya sertifikat ini kepala kantor pertanah ungkapkan bahwa tanah yang di tempati sudah ada kekuatan hukum,dan tidak bisa di ganggu oleh siapapun,kepala pertanahan mengucapkan selamat dalam mendapat kan sertifikat ini.
Penulis : Humas BU/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari