Bengkulu (Informasi dan Humas) 25/8- Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Rolly Gunawan, S. Sos. I, M. Hi, Senin 24 Agustus 2015 pada pukul 11.00 Wib, mengecek data pristiwa nikah dan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Benteng.
Pada saat pengecekan tersebut, Kasi Bimas Rolly lansung melakukan kordinasi bersama Kepala KUA Minguan Kanada S. HI. Ketika melakukan pengecekan Kasi Bimas Islam Rolly menyampaikan amanat atau berupa pesan kepada Kepala KUA. Salah satunya adalah Segera melengkapi data SIMKAH minimal dari Tahun 2000.
Rolly juga berpesan agar data-data yang dibutuhkan dalam peristiwa nikah yang dijadikan berupa arsip agar dapat disusun dan ditata dengan sebaik-baiknya. “NA dan data lainya disusun dengan baik sesuai dengan bulan dan tahun keluar”, ujar Rolly. Selain itu sesuai dengan Perturan Pemerintah N0. 48 tentang biyaya Nikah agar dilengkapi dengan bukit setorn nikah dari Bang, tambahnya.
Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari