Ka.KUA Selupu Rejang Anjurkan Catin Luruskan Niat

Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/2- Ijab Qabul merupakan salah satu rukun dalam prosesi akad nikah yang mengawali terjadinya hak dan kewajiban berumah tangga bagi laki-laki dan perempuan.

Dewasa ini terjadi pemudaran makna dari ijab qabul yang selama ini sakral dan misaqon Gholizo ( ikatan yang kokoh) berganti dengan mudahnya mengajukan cerai ke Pengadilan Agama.

Dalam rangka untuk menjaga kesakralan ijab qabul untuk itu Kepala KUA Selupu Riejang, Mintarno, SHI, MHI. pada Senin 16/02/2015 membedikan anjuran kepada Retno dan Muryanto dari kel. Air Duku untuk sama- sama meluruskan niat berumah tangga karena Allah SWT.

Dengan niat yang ikhlas karena ibadah kepada Allah SWT maka setiap kegiatan berumah tangga akan dimudahkan dan diberikan pahala.

Ka. KUA berpesan demikian karena jangan hanya karena sesuatu yang sepele pasangan suami istri lebih memilih untuk mengakhiri ijab qabul yang selama ini diimpikan oleh keduanya.

"Saya berharap setiap yang ijab qabul di wilayah Selupu Rejang akan menjadikan nilai Agama sebagai landasannya, sehingga kebahagian hidup di dunia dan di akhirat dapat diperoleh". tutup Mintarno.

Penulis : Humas KUA/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA