Ka.KUA Curup Selatan Bimbing Penyuluh Agama Honorer Susun Laporan

Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/3- Pada hari selasa tanggal 8 maret 2016 Ka. KUA Kecamatan Curup Selatan H. Suryono. S.Ag.,M.Pd dan penyuluh fungsional Agama Islam A. Kadir A. Ma sampaikan bimbingan terhadap 19 PAH yang akan bertugas di Desa / Kelurahan wilayah kecamatan curup selatan. berlangsung hikmat dan penuh persaudaraan di ruang aula BP 4 Catin KUA Kec Curup Selatan. 

Ka.KUA Kecamatan curup selatan H. Suryono. S.Ag.,M.Pd. menyampaikan arahannya bahwa setiap PAH wajib menyampaikan laporan sebagai bukti bahwa tugas telah dilaksanakan dan dapat dipertanggung jawabkan , tentang apa saja yang harus di isi, tentunya sesuai petunjuk dari Bimas Islam Kemenag kabupaten Rejang Lebong seperti :

  1. Surat pernyataan melaksanakan tugas 
  2. Biodata penyuluh Ajaran honorer
  3. Laporan mingguan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan 
  4. Laporan idetifikasi wilayah
  5. Surat keterangan telah melaksanakan tugas 
  6. Materi pembinaan 
  7. Rencana kerja Operasional 
  8. Rencana kerja tahunan 

Lanjut Penyuluh agama Islam A.Kadir.A.Ma menjelaskan satu persatu poin laporan kepada PAH sehingga dimengerti dan dapat dilaksanakan , Selamat berkerja Semoga sukses. 

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA