Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/3- Pada hari selasa tanggal 8 maret 2016 Ka. KUA Kecamatan Curup Selatan H. Suryono. S.Ag.,M.Pd dan penyuluh fungsional Agama Islam A. Kadir A. Ma sampaikan bimbingan terhadap 19 PAH yang akan bertugas di Desa / Kelurahan wilayah kecamatan curup selatan. berlangsung hikmat dan penuh persaudaraan di ruang aula BP 4 Catin KUA Kec Curup Selatan.
Ka.KUA Kecamatan curup selatan H. Suryono. S.Ag.,M.Pd. menyampaikan arahannya bahwa setiap PAH wajib menyampaikan laporan sebagai bukti bahwa tugas telah dilaksanakan dan dapat dipertanggung jawabkan , tentang apa saja yang harus di isi, tentunya sesuai petunjuk dari Bimas Islam Kemenag kabupaten Rejang Lebong seperti :
- Surat pernyataan melaksanakan tugas
- Biodata penyuluh Ajaran honorer
- Laporan mingguan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan
- Laporan idetifikasi wilayah
- Surat keterangan telah melaksanakan tugas
- Materi pembinaan
- Rencana kerja Operasional
- Rencana kerja tahunan
Lanjut Penyuluh agama Islam A.Kadir.A.Ma menjelaskan satu persatu poin laporan kepada PAH sehingga dimengerti dan dapat dilaksanakan , Selamat berkerja Semoga sukses.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari