Bengkulu (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs.H.Zahdi Taher,M.HI mengamanatkan 5 (lima) prinsip dasar untuk Koperasi yang lebih maju. Hal ini disampaikannya pada kesempatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan Koperasi Wanita Sa'adah, Jumaat (19/2). Lima prinsip dasar yang harus dimiliki sebuah organisasi dipesankan H.Zahdi diantaranya : 1.adanya struktur organisasi (kepengurusan),2.adanya Infrastuktur (sarana dan prasarana),3.adanya manajemen yang jelas, 4.adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, dan 5. adanya cultur ( budaya kerja/sistem yang sehat).
Menurut H.Zahdi dengan penerapan 5 prinsip dasar ini maka suatu organisasi dipastikan dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat. "5 prinsip dasar ini penting bagi sebuah organisasi,begitupun dengan koprasi kita, saya berharap kedepan koprasi kita,baik KPN ataupun Koperasi Wanita Sa'adah dapat tumbuh dan berkembang sehingga dapat mensejahterakan anggotanya" harap H.Zahdi.
Selain 5 prinsip dasar ini, H.Zahdi juga berpesan agar anggota Koperasi dapat memanfaatkan layanan koperasi baik yang berupa usaha simpan pinjam maupun usaha pertokoan. "Maju dan berkembangnya koperasi tergantung pada anggota, maka silahkan bapak ibu memanfaatkan layanan yang diberikan oleh koperasi kita,dan tentu nantinya keuntungan yang ada akan dikembalikan kepada anggota" pesan H.Zahdi.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi ini selain dihadiri oleh Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Kota Bengkulu Drs.Simbol, Dewan Pengawas Koperasi, segenap pengurus KPN dan Koperasi Wanita Sa'adah serta seluruh anggota Koperasi.
Pada kesempatan yang sama juga diberikan bingkisan bagi anggota dengan SHU simpan pinjam tertinggi, SHU toko tertinggi, dan SHU KPN tertinggi. (Dina)