TAIS - MANNA –- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu.,S.Pd.,I.,M.M meminta kepada Kemenag Kabupaten/Kota untuk menginventarisasi aset-aset Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), salah satunya sertifikat kepemilikan hak Masjid.
Hal ini diungkapkan Kakanwil ketika mengukuhkan pengurus BKM Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Kamis, (22/9/2023), pelantikan dilaksanakan di Aula masing-masing Kemenag yang diawali pengurus BKM Seluma dan dilanjutkan BKM Bengkulu Selatan.
‘’Nah inilah tugas BKM, Inventaris asset-aset. Sehingga langkah ini untuk memastikan aset-aset BKM dikelola sesuai kemaslahatannya,’’ kata Kakanwil.
Jika aset-aset tidak terkelola dengan baik dikhawatirkan rentan terhadap klaim-klaim dari orang lain.
‘’Karenanya ini harus menjadi perhatian kita bersama,’’ pintanya.
Disisi lain, Muhammad Abdu juga mengingatkan kepada pengurus BKM yang baru saja dilantik untuk terus berperan dalam menjaga masjid sebagai tempat politisasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Sekarang kita akan memasuki tahun politik. Harus kita cermati dengan menjaga masjid-masjid kita dari politisasi dan intoleransi,’’ tegas mantan Kakan Kemenag Musirawas itu.
Lebih lanjut Kakanwil juga menegaskan, bahwa Pengukuhan BKM ini merupakan momen yang sangat penting dalam memperkuat komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masjid bagi masyarakat, sebagai pengurus BKM kita memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan.
‘’Masjid dapat menjadi tempat yang nyaman dan inspiratif bagi seluruh jamaah, apabila seluruh pengurus dan anggota BKM memiliki komitmen, kerjasama, dan partisipasi yang aktif,’’ demikian Kakanwil.
Sementara itu, pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara. Ikut mendampingi Kakanwil, Kabid Urais Kanwil Drs. H. Ramlan.,M.H.I. Kakan Kemenag Seluma H. Heriansyah, dan Kakan Kemenag Bengkulu Selatan Dr. H. Junni Muslimin.,MA.