Kabid Urais Kanwil Bengkulu Beserta Tim Kunjungan Kerja Ke KUA Sukaraja

Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/11- Beberapa waktu yang lalu bertempat di KUA Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma tepatnya hari Jum’at Tanggal 21 Nopember 2014 Kepala Bidang Bimas Islam Drs. H. Herman Yatim, MM beserta Tim lakukan kunjungan kerja ke KUA Kec. Sukaraja Kab. Seluma untuk memahami secara bersama – sama tentang PMA No 48 dan Keputusan Derjen Bimas Islam Nomor 748 tersebut tepat pukul 09.00 WIB. 

Kepala Bidang beserta Tim di terima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Seluma dan Kepala KUA Kecamatan Sukaraja serta Kasi Bimas Islam Kemenag Seluma.

Dalam sambutan Kepala Bidang Bapak Drs. H. Herman Yatim.MM di depan para Pejabat KUA menjelaskan Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) dan Keputusan Derjen Bimas Islam tentang pengelolaan PNBP tersebut.

Masih dalam penjelasan Kabid Bimas Islam agar semua Kepala KUA memahami tentang PMA dan Keputusan Derjen tersebut diatas, jangan sampai para kepala KUA tidak memahami, apalgi tidak mengerti masalah PNBP ini karna Penerimaan Negara Bukan Pajak ini wajib benar benar diteliti jelas Herman Yatim.

Dalam kesempatan itu juga Kepala Kemenag Kab. Seluma H. Sipuan, S.Ag.MM menyampaikan kepada seluruh Kepala KUA, agar didalam menjalankan tugasnya dalam pelayanan Nikah Rujuk tetap berpedoman kepada PMA dan Derjen Bimas Islam yang dijelaskan oleh Kepala Bidang tadi.

Sipuan berharap kepada seluruh kepala KUA se-kabupaten seluma atau yang berada diwilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma ini, kerjakan apa yang menjadi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan juga Kepala KUA Jangan sampai tidak memahami seluruh peraturan – peraturan yang ada,Tugas Pokok dan Fungsi juga dilaksanakan dengan baik dan benar demikian Kepala Kemenag. 

Penulis : Mahbain, S.IP/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA