Seluma ( Humas ) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd didampingi Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Aidi Muksin,S.Sos.I.M.Ag. melaksanakan Pembinaan Pendidikan Agama dan Pondok Pesantren serta Sosialisasi Instruksi Kementerian Agama RI Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Adapun peserta Sosialisasi Pimpinan Pondok Pesantren dan Pimpinan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). Acara dilaksanakan dilaksanakan di Musholah Al Mabrur Kementerian Agama Kabupaten Seluma. Selasa (09/02/2021).
Ka. Kan Kemenag Seluma Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd dalam sambutanya menyampaikan bahwa tugas kementerian agama untuk membimbing serta melakukan pembinaan Pondok Pesantren dan MDTA agar selalu aktif untuk meyampaikan laporan terutama pengisian data Emis. Operator Pesantren dan MDTA harus komunikasi kepada Kemenag Seluma melalui Kasi Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Pak Aidi Muksin.
Ka. Kan Kemenag Seluma juga mengajak Pondok Pesantren dan MDTA untuk memanfaatkan lahan disekitar membuat kolam ikan menanam bibit lele dan Kemanag Seluma Siap melakukan Pembinaan. Serta mengajak melaksanakan Study Banding belajar ternak mengurus madu ke Pesantren di Lebong untuk belajar ternak madu.
Disela-sela pembinaan Ka. Kan Kemenag Seluma menyampaikan Isntruksi Kementerian Agama RI serta mengajak Keluarga Besar Pondok Pesantren dan Keluarga Besar MDTA untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Interkasi, serta Menjauhi Kerumunan.
“Selanjutnya Kementerian Agama, Pondok Pesantren dan MDTA agar menjadi teladan dalam penerapan 5 M pada setiap aktifitas di Lingkungan maupun di luar Lingkungan, dan dilarang melakukan aktivitas atau menghadiri kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang” Pungkas Ka.Kan Kemenag Seluma Mulya Hudori. (zh)