JFU Kemenag Benteng Sampaikan Ceramah Kewajiban Istri Dalam Rumah Tangga

Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/7- Gunung Bungkuk Benteng. Pasutri pasti selalu menginginkan keluarganya terus tentram dan langgeng. Namun kadang yang terjadi di tengah-tengah pernikahan adalah pertengkaran dan perselisihan. Ini boleh jadi karena tidak mengetahui manakah yang menjadi hak atau kewajiban dari masing-masing pasutri. 

Oleh karena itu, mengetahui kewajiban suami atau kewajiban istri sangatlah penting. Sehingga istri atau suami masing-masing mengetahui manakah tugas yang mesti ia emban dalam rumah tangga, ujar Salah Satu Staf Bimas Kemenag Benteng Nada Apriyanti Ayulia, S. Hi, ketika menyampaikan tausiah setelah sholat Dzuhur berjamaah di Musollah Kemenag Benteng Komplek Perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Gunung Bungkuk, Rabu 08 Juli 2015 kemaren pada pukul 12.30 Wib.

Dikatakan oleh Nada, dalam rumah tangga seorang istri memiliki kewajiban-kewajiban yang dijalankan dalam membentuk keluarga yang sakinah. Apa bila seorang istri dapat menjalankan kewajiban tersebut dengan sempurna maka Insya Allah surga akan menantinya. 

Adapun kewajiban-kewajiban tersebut antara lain, Mentaati Perintah Suami. Apapun perintah suami yang mengajak dalam kebaikan maka seorang istri wajib untuk mengikutinya. Selain hal tersebut, sebagai seorang Istri Berdiam dirumah dan tidaklah keluar tampa seizin dari suami, taat kepada suami ketika diajak keranjang, tidak mengizinkan orang lain masuk kedalam rumah tampa seizin suami, menjaga kehormatan suami dan menjaga harta serta anak-anak.

Masih banyak hal yang merupakan tanggung jawab seorang istri dalam rumah tangga. Namun dibalik itu semua seorang suami haruslah mempunyai pengertian terhadap istri, apa lagi kesibukan dan pekerjaan seorang istri sangatlah berat dalam rumah tangga. Mudah-mudahan dengan adanya saling pengertian akan terujud keluarga yang sakinah, papar Nada panjang.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA