FKUB Kabupaten BS Adakan Sosialisasi KBM Agama

Bengkulu (Informasi dan Humas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) pada hari Selasa (21/10) mengadakan Sosialisasi Keputusan Bersama Menteri (KBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006.

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung FKUB Jl. Affan Bachin ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan H. Reskan Efendi Awaluddin, SE, dewan penasehat FKUB yang terdiri dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten BS, Kejari, Kepala Kantor Pengadilan Agama Kabupaten BS, Dandim, Kapolres dan Kepala Kantor Kesbangpol.

Acara ini melibatkan tokoh agama, Kasi Kesra Kecamatan dan Kepala KUA se Kabupaten Bengkulu Selatan yang seluruhnya berjumlah 40 orang. Disampaikan oleh Ketua FKUB Kabupaten Bengkulu Selatan Drs. KH. Abdullah Munir, M.Pd.I bahwa kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan KBM Agama dan Mendagri No.9 dan 8 tahun 2006 tentang aturan pendirian rumah ibadah.

“Kami berharap dengan terselenggaranya sosialisasi KBM ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan pada pihak yang terkait di Kecamatan, sehingga pendirian rumah ibadah baru di kecamatan dapat diakomodir dengan baik sehingga meminimalkan konflik SARA dimasyarakat” terang KH. Munir. (Fardiana)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA