Seluma ( Humas ) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Renocha Reffenza, S.I.P melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Instruksi Kementerian Agama RI Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Adapun peserta Sosialisasi Kepala Madrasah Swasta Naungan Kementerian Agama Kabupaten Seluma. Acara dilaksanakan dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma pada hari Selasa 09 Februari 2021 yang lalu.
Ka. Kan Kemenag Seluma dalam Sambutan menyampaikan Isntruksi Kementerian Agama RI serta mengajak Kepala Sekolah untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Interkasi, serta Menjauhi Kerumunan.
Juga mengajak seluruh Kepala Madrasah Swasta untuk meningkatkan kinerja kerja yaitu harus pintar memanajemen, menata sekolah, dan bisa menarik perhatian peserta didik baru untuk mendaftar ke sekolah.
“Kepala Sekolah harus menyampaikan kepada Guru dan Siswa agar selalu menerapkan 5 M pada setiap aktifitas di Sekolah dan Lingkungan tempat tinggal, dan menghadiri kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang” TegasNya.
Dalam kesempatan Kasi Pendidikan Madrasah Renocha Reffenza menambahkan hendaknya Kepala Madrasah dan Kita benar-benar berkomitmen untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5 M dan mensosialisasikan ke satuan pendidikan masing-masing. (zh)