Bupati dan Ka. Kemenag BU Lepas CJH

Bengkulu (Informasi & Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd bersama dengan Bupati Bengkulu Utara, Dr. Ir. H.M. Imron Rosyadi, MM, M.Si melepas secara langsung Calon Jamaah Haji Kab. Bengkulu Utara, Minggu, (30/8).

Pelepasan yang dilaksanakan di Masjid Agung Arga Makmur juga di hadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Ir, Mian, Sekda Bengkulu Utara, Kepala Dinas, Badan, Kantor, Ketua MUI, Ketua FKUB seluruh Kepala KUA  se-kab. Bengkulu Utara serta ribuan keluarga yang turut mengiringi CJH.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar.MS, M.Pd dalam laporanya mengatakan bahwa jumlah Calon Jamaah Haji Kab. Bengkulu Utara yang akan berangkat menunaikan haji tahun 2015 sebanyak 158 orang, dengan rincian CJH perempuan sebanyak 91 orang dan  laki-laki sebanyak 67 orang.

Lebih lanjut H. Bustasar melaporkan bahwa usia tertua Calon Jamaah Haji tahun 2015 ini adalah 83 tahun yang berasal dari Kecamatan Putri Hijau, sedangkan usia Calon Jamaah Haji termuda adalah 35 tahun dari kecamatan Arga Makmur.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara berpesan kepada seluruh Calon Jamaah haji Kab. Bengkulu Utara untuk dapat memanfaatkan waktu berhaji yang singkat tersebut untuk memperbanyak beribadah kepada Allah SWT.

Imron mengatakan bahwa ibadah haji merupakan rukun islam yang ke lima yang wajib dilaksanakan bagi orang yang mampu, baik mampu secara fisik maupun mampu secara finansial.

Imron juga mengatakan bahwa orang –orang yang bisa berangkat menunaikan ibadah haji merupakan orang-orang yang beruntung, sebab masih banyak-orang-orang disekitar kita yang mampu secara finansial dan mampu juga secara fisik namun belum bisa berangkat haji.

Diakhir arahanya Imron memohon do’a dari seluruh calon Jamaah Haji Kabupaten Bengkulu Utara agar seluruh masyarakat Bengkulu Utara ini diberi kesehatan serta diberi kesadaran agar seluruh masyarakat Bengkulu utara bisa segera menyusul menunaikan ibadah haji. (bu)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA