BPKP Prov. Bengkulu Adakan Verifikasi Atas Tunggakan TPG

Bengkulu (Informasi & Humas) - Kantor kementerian agama kabupaten Bengkulu utara pada hari Kamis, 17/03/16 kedatangan tamu dari Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Provinsi Bengkulu.  Adapun tujuan  adanya Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Provinsi Bengkulu ini adalah melaksanakan verifikasi atas tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS maupun non PNS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara.

Dikatakan kepala kantor kementerian agama Kabupaten bengkulu utara, Drs.H.Bustasar.MS,M.Pd melalui Ka.Subbag TU, Samsir Alamsa,M.Ag bahwasannya dengan adanya BPKP Provinsi Bengkulu ini adalah mengadakan memverifikasi masalah tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) baik itu PNS Maupun PNS. 

Samsir Alamsa menambahkan, adapun data yang di verifikasi oleh BPKP ini diantaranya adalah data guru PNS Kemenag, PNSD dan Non PNS yang emmenuhi syarat untuk mendapatkan TPG Kemenag tahun 2013,2014 dan 2015, SK penetapan guru penerima TPG Kemenag tahun 2013-2015, DIPA,RKA K/L, dan LRA Satker Kemenag Kabupaten tahun anggaran 2013,2014 dan 2015.

Terakhir, samsir Alamsa mengatakan, harapan kita bersama mudah-mudahan pelaksanaan verifikasi ini dapat berjalan dengan lancar dan terkendali, ungkap samsir”. (bu)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA