Apel Pagi, Pegawai Kanwil Kemenag Bengkulu Laporkan Hasil Kerja Harian

Bengkulu (Informasi dan Humas) 30/4- Ada hal yang berbeda dan cukup menarik pada apel pagi, Selasa (30/4), Karena pada pagi ini merupakan hari pertama diimplementasikannya kebijakan Ka.Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang mewajibkan pegawai Kemenag untuk melaporkan hasil pekerjaan setiap harinya pada saat apel pagi. Pada kesempatan ini, Pejabat eselon III dan IV Kanwil Kementerian agama Provinsi Bengkulu yang akan melaporkan agenda kegiatan pada hari sebelumnya terlihat berada di depan bersama Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H.Suardi Abbas, SH,MH. Sebelum jajaranya melaporkan hasil pekerjaannya, dalam sambutannya Ka.Kanwil mengatakan bahwa pegawai kemenag diwajibkan untuk membuat laporan atau jurnal kegiatan harian dan untuk tahap awal, penyampaian laporan kegiatan itu akan dilaksanakan dua kali dalam satu minggu. "Untuk tahap awal satu minggu dua kali saja yaitu pada hari selasa dan hari jumat," ujarnya. Ia juga mengungkapkan, jajaranya tidak perlu takut dan tidak perlu menyampaikan yang terlalu muluk-muluk, karena menurut dia, kebijakan ini pada hakekatnya untuk meningkatkan produktivitas dan efektivitas pegawai Kementerian Agama baik dalam hal pekerjaan fisik maupun pekerjaan pelayanan publik."Yang penting ada pekerjaan yang dilakukan, saya tidak mau mendengar ada jajaran saya yang hanya absen pagi dan sore namun hasil pekerjaanya tidak ada dan outputnya tidak jelas," tegasnya. Sementara itu, dalam laporanya beberapa pejabat eselon III dan IV terlihat menyampaikan agenda kegiatan yang telah dilakukan mulai dari datang ke kantor pukul 07:00 WIB hingga pulang kantor pada pukul 16:00 WIB, dan tentunya semua Pegawai memiliki laporan dan agenda kegiatan yang berbeda. Penulis : Jaja Editor : H.Nopian Gustari

TERKAIT

Wilayah LAINNYA