Bengkulu (Informasi dan Humas) 04/3- Pada hari Senin tanggal 03 Maret 2014 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu delapan Kepala Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah menanda tangani Pakta Integritas sebagai tanggung jawab seorang pejabat dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan kepadanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH menjelaskan kedelapan kepala Satker itu adalah Kepala Kantor Kemenag Benteng, 5 orang Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), dan 2 orang Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) se-Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penandata tangani Pakta Integritas ini dilakukan setiap awal tahun anggaran oleh setiap Kepala Satker dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H. Suardi Abbas, SH, MH. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga komitmen sebagai seorang pejabat pemerintah yang diberikan amanah untuk menggunakan anggaran sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya masing-masing.
Harapan Kepala Kemenag Benteng dengan adanya penanda tangani Pakta Integritas ini diharapkan para pemegang amanah dapat melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh tanggung jawab serta dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka menciptakan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Oleh karena itu kepada kepala Satker, baik Kepala MIN maupun Kepala MTsN dilingkungan Kantor Kemeng Benteng dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam memajukan pembanguna dibidang keagamaan, khususnya pembangunan pembangunan madrasah di Kabupaten Bengkulu Tengah harap H. Ajamalus.
Penulis : Wawan/C
Editor : Jaja
Redaktur: H.Nopian Gustari