Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/10- Dalam rangka meningkatkan Kualitas Guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah dalam penerapan Kurikulum 2013 Mapel PAI, Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kab. Rejang Lebong, Adakan Bimtek Kurikulum 2013 Mapel PAI, dengan sasaran Pengawas dan Guru PAI tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK, Se-Kab. Rejang Lebong. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Islamic Center Curup yang diikuti oleh 135 orang peserta.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ka. Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu, yang diwakili oleh Kabid Madrasah Drs. Hamdani, M.Pd. dan dihadiri oleh Ka. Kankemenag Kab. Rejang Lebong, Drs. H. M. Ch. Naseh, M.Ed., Ka. Dinas Pendidikan Kab. Rejang Lebong, Drs. Zakaria Efendi, M.Pd., dan Kabid. Pakis Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu Drs. H. Ramedlon, M.Pd. Dalam sambutan pembukaannya Beliau berpesan hendaknya dengan kegiatan Bimtek Kurikulum 2013 ini dapat meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Guru Pendidikan Agama Islam dan Pengawas di kabupaten Rejang Lebong.
Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong Drs. H M. Ch. Naseh, M.Ed, dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Guru PAI adalah Profesi yang mulia yang mana ilmu yang diberikan oleh Guru PAI kepada Siswa bersifat Aplikatif sebagai pegangan hidup untuk keselamatan di dunia dan akhirat.
Guru PAI adalah agen Central perubahan moralitas anak bangsa yang beragama menuju terwujutnya visi kementrian agama yaitu “Terwujudnya Masyarakat Indonesia Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Batin”. Selanjutnya beliau juga menekankan dalam melaksanakan tugas harus berpegangan pada lima prinsip budaya kerja kemenag yaitu :Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan.
Dengan dilaksanakan kegiatan Bimtek Kurikulum tersebut diharapkan Pengawas dan Guru PAI mampu mengaplikasikan Kurikulum 2013 dalam proses kegiatan belajar mengajar, sehingga kedepan dapat meningkatkan mutu pendidikan khususnya dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
Penulis : Halim **
Redaktur: H.Nopian Gustari