Mukomuko (Humas) -- Bantuan seragam putih biru untuk kelas VII dari Pemerintah kabupaten Mukomuko telah tiba di Madrasah dan siap dibagikan untuk seluruh siswa kelas VII yang berjumlah 118.
Penyerahan bantuan ini disambut dengan antusias oleh para murid yang hadir dan Mereka merasa sangat senang.
Bantuan seragam sekolah bertujuan untuk meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
Bantuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Kemendikbudristek telah mengeluarkan peraturan mengenai seragam sekolah yang akan diterapkan mulai tahun pelajaran 2023/2024. Peraturan ini diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.
Kepala MTsN 5 Mukomuko sangat bersyukur Dengan adanya bantuan tersebut karena manfaatnya yang sangat besar bagi siswa karena meningkatkan semangat belajar, dan menciptakan kesetaraan sosial di sekolah.(W2)