Pendidikan Madrasah

MTsN 2 Kota Bengkulu Terima Penyuluhan Kemenkumham

Kota Bengkulu (Inmas)- Maraknya pelanggaran hukum yang terjadi saat ini sudah sangat memprihatinkan. Seperti penyalah gunaan narkoba yang bahkan sudah merata. Bahkan dikalangan anak usia sekolah.

 

    Hal ini memerlukan perhatian serius dan kerjasama dari pemerintah, masyarakat  dan terutama keluarga. Untuk itu, hari Senin 04 Desember 2017,  Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Bengkulu telah menerima kegiatan penyuluhan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu.

    Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh seluruh siswa/i MTsN 2 Kota Bengkulu. Serta dalam penyuluhan ini membahas tentang hal hal yang berkaitan dengan hukum dilingkungan sekolah. Terutama, sebagai seorang pelajar, siswa/i dilarang mengkonsumsi narkoba. Dan yang melanggar akan mendapat sanksi sesuai hokum yang berlaku.

    Kepala MTsN 2 Kota Bengkulu, Fahrur Razi, M.Pd menyambut baik kegiatan penyuluhan ini. Karena sangat bermanfaat bagi siswa/I MTsN 2 Kota Bengkulu. agar lenih paham dan lebih sadar hokum. (popi)     

 


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA