Mukomuko (Inmas), Senin, 18 Pebruari 2019 bertempat di aula Sakinah KUA Kecamatan Ipuh dilaksanakan Bimbingan Perkawinan dan tes tertulis. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman dan pengetahuan Catin tentang materi yang disampaikan, diantaranya UU nomor 1 Tahun 1974, fiqih munakahat, tauhid, ibadah dan pemahaman ajaran agama.
Kepala KUA Afandi Rahman mengatakan tes ini penting agar dapat mengetahui pengetahuan dan pemahaman catin serta kesiapannya dalam berumahtangga. “Dengan pemahaman itu diharapkan Catin dapat melaksanakan tugasnya baik sebagai suami isteri maupun sebagai seorang muslim,” paparnya.
Afandi juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan dan akan bekerja sama dengan lintas sektor yang ada, seperti Puskesmas, KB dan Kepolisian agar Catin mengetahui aspek kesehatan, KB dan hukum.
“Inilah upaya-upaya yang bisa kita lakukan dalam rangka mewujudkan Keluarga yang kuat, sakinah, mawaddah warahmah,” tambahnya. (Tisna)