Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/6- Amil Zakat adalah mereka yang melaksanakan kegiatan dengan urusan Zakat, mulai dari proses penghimpunan, penjagaan, pemeliharaan, hingga proses pendistribusiannya, serta tugas pencatatan masuk dan keluarnya dana zakad tersebut.
Selasa 09 Juni 2015 pada pukul 09.00 Wib, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, melalui Kasi Bimas Islam Rolly Gunawan, S. Sos. I, M. Hi mengadakan pembinaan Amil Zakat yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Benteng Komplek Perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Gunung Bungkuk Benteng.
Pembinaan yang dilaksanakan selama satu hari tersebut dihadiri oleh Imam, tokoh Agama, Pengurus Amil Zakat Desa yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan. Pembinaan tersebut dilaksanakan dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang lebih professional kepada para pengurus Amil Zakat.
Adapun beberapa ilmu yang perlu dikuasai oleh para pengurus Amil Zakat berupa bagai mana penerapan tugas sebagai Amil Zakat, bagai mana sistem penggangkatan Amil zakat, sifat dan syarat amilin dan bagai mana tentang pembagian hak yang akan diperoleh oleh Amil Zakad, ujar Kasi Bimas Islam Rolly ketika ditemui.
Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari