Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada Calon Pengantin (Catin) dalam mempersiapkan rumah tangga, Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Kelapa mengadakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri kepada Tiga calon pengantin, pada Selasa (21/01/2025).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 Wib ini bertempat di Ruang Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Pondok Kelapa Jalan Raya Pasar Pedati-Tuguhiu Dusun III Desa Srikuncoro Kecamatan Pondok Kelapa dan merupakan kegiatan yang diagendakan rutin setiap minggu, yakni setiap hari Selasa.
Adapun materi dan narasumber dalam bimbingan perkawinan ini, meliputi; Fikih Nikah, Keluarga Sakinah, Pendidikan dan Penanganan Konflik dalam keluarga, Manajemen Keluarga dan teknis pelaksanaan akad nikah oleh Penghulu dan Penyuluh, materi kesehatan dan gizi dalam keluarga, materi Kesehatan Reproduksi (Kespro) oleh Puskesmas, materi pencegahan stunting dan Menyiapkan Keluarga Berkualitas oleh PLKB.
Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Pondok Kelapa Ir. Kusnarti Monica Krisintiana yang akrab dipanggil Monik selaku Narasumber dalam materinya menyampaikan agar memperhatikan kualitas, mutu, gizi makanan yang dikonsumsi oleh ibu hamil untuk menghindari stunting.
Stunting adalah keadaan pertumbuhan seseorang yang terhambat karena kekurangan gizi, pentingnya perhatian terhadap gizi anak agar terhindar dari stunting, mulai dari kandungan sampai usia anak dua tahun.
Selanjutnya, menurut Monik dampak dari stunting bukan hanya pada fisik saja, akan tetapi juga berdampak terhadap kecerdasan anak dan mudah sakit. Salah satu upaya dalam pencegahan stunting bagi catin ialah melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.
Dengan adanya bimbingan perkawinan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi catin menuju rumah tangga yang sakinah, rumah tangga yang bahagia, dalam membangun keluarga yang berkualitas, keluarga sehat dan bebas dari stunting.