Bengkulu (Informasi dan Humas) 4/3- Untuk mengoptimalkan Tugas dan Fungsi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penghulu , Kementerian Agama Kabupaten Kabupaten Bengkulu Utara melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melaksanakan kegiatan Sosiasasi Kepenghuluan Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2014. Acara tersebut di buka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd didampingi oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Heriansyah, S. Ag bertempat di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara pada, Senin,(04/3/2014).
Acara Sosialisasi sendiri juga di hadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd menyampaikan, Profesi penghulu seperti tercantum dalam pasal 4 PERMENPAN Nomor : PER/62/M.PAN/6/2005 dinyatakan bahwa tugas pokok penghulu adalah melakukan perencanaan kegiatan Kepenghuluan, pengawasan pencatatan nikah atau rujuk, pelaksanaan pelayanan nikah atau rujuk, penasehatan dan konsultasi nikah atau rujuk, pemantauan pelanggaran ketentuan nikah atau rujuk, pelayanan fatwa hukum munakahat dan bimbingan mu’amalah dan evaluasi kegiatan kepenghuluan.
Oleh karena itu, para penghulu ini dituntut untuk selalu peduli terhadap perubahan dan dinamika kehidupan masyarakat serta senantiasa berupaya meningkatkan profesionalisme dalam tugas, wewenang, tanggung jawab dan haknya agar selalu siap dan mampu mengisi struktur kemasyarakatan di segala bidang, khususnya yang menyangkut masalah-masalah kepenghuluan,’’terangnya.
Dengan diadakannya Acara Sosialisasi Kepenghuluan Se Kabupaten Bengkulu Utara tahun ini, hendaknya bisa menyiapkan penghulu-penghulu yang profesional dan mempunyai kinerja pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat dan memiliki kinerja yang baik serta optimal dalam memberikan pelayanan, jelas Bustasar.
Penulis : Yudhistira/C**
Editor : Jaja**
Redaktur: H.Nopian Gustari