Mukomuko (Inmas), Pada hari Senin tanggal 18 September 2017 Kepala Kantor Kemenag Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH melakukan kunjungan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Rumbai dan langsung memeriksa beberapa dokumen nikah rujuk dan dokumen administrasi kantor lainnya.
“Adapun tujuan kunjungan ini adalah sebagai upaya melakukan pengawasan tugas-tugas KUA Kecamatan untuk meningkatkan pelayanan dan pembenahan administrasi kantor yang rapi, tertib dan aman guna memelihara dokumen penting agar tidak terjadi kehilangan dokumen,” kata H. Ajamalus.
Dalam pemeriksaannya terdapat beberapa dokumen penting yang seharusnya disimpan ditempat khusus dan aman, tapi masih disatukan dengan tempat arsip administrasi umum yang keamanannya tidak terjamin, seperti surat tanah lokasi KUA yang seharusnya disimpan terpisah dengan arsip kantor agar terjamin keamanannya.
Menemui hal seperti ini H. Ajamalus menghimbau dan mengingatkan kepada Kepala KUA Kecamatan dalam wilayah kerjanya agar menjaga dokumen-dokumen penting di kantornya masing-masing agar tidak hilang dan rusak terutama dokumen dan surat tanah lokasi KUA Kecamatan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko juga memerintahkan kepada Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Mukomuko untuk membuat surat agar Kepala KUA Kecamatan mengumpulkan semua surat tanah asli KUA Kecamatan ke Subbag Tata Usaha demi pengamanan dokumen tersebut. (tisna)