Bengkulu Selatan (Inmas), Setelah sebelumnya keluarga Mulisman dan Hermi beserta kedua anaknya menjadi mualaf, kali ini menyusul keluarga ibu Yeni Niarti bersama kedua anaknya yaitu Eunike Gracia dan Muhammad Aldi memutuskan menjadi Mualaf.
Ketiganya merupakan warga Dusun Tanjung Baru atau yang lebih dikenal dengan Dusun Lubuk Langkap. Prosesi pengucapan syahadat berlangsung di KUA Kecamatan Air Nipis dengan dipandu oleh Ustad Satiman Joyo dan Kepala KUA Air Nipis Alkan Junaidi, S.Ag.
Diawali dengan proses "mandi" sebagai bentuk pensucian diri, pengucapan syahadat disaksikan oleh perwakilan pengurus dusun, PAI Non PNS dan staf pada KUA Air Nipis.
Proses pengucapan syahadat berlangsung lancar dan khidmat. Ditemui usai pengucapan syahadat Yeni mengaku memutuskan untuk beralih keyakinan atas dasar kesadaran dari hati kecilnya yang merasa akan lebih tentram dalam Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.
Menanggapi hal ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan H.Arsan S Ibrahim.M.HI menyatakan agar jangan ada paksaan kepada siapa saja yang akan beralih keyakinan.
"Beragama adalah hak manusia yang paling mendasar, jangan ada paksaan, karena ini hubungan yang sangat pribadi antara Tuhan dan Makhluknya," ungkap H.Arsan.
Selanjutnya berkaitan dengan proses mualaf keluarga Yeni Niarti, H.Arsan menginstruksikan agar Kepala KUA Air Nipis dapat menerbitkan sertifikat mualaf, menyampaikan surat resmi kepada Kepala Dusun, Pengurus Masjid dan membantu dalam membimbing keluarga ini dalam mempelajari Islam.
"kepada Kepala KUA kami himbau untuk dibantu segala proses yang berkaitan dengan telah mualafnya keluarga Ibu Yeni ini, selaku pribadi saya ucapkan selamat dan semoga dapat istiqomah dalam keislamannya," ungkap H.Arsan. (Dina)