KAUR (HUMAS) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur menerima hibah tanah dari Pemerintah Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Luas. Tanah tersebut akan digunakan untuk membangun Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Luas melalui program pembangunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Proses hibah lahan tersebut ditandai dengan penanda tanganan berita acara hibah tanah oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag., M.H., dengan Perwakilan pemdes Desa Cahaya Negeri selaku pemilik sertifikat Tanah yaitu Bapak Kasiran di gedung KUA Kecamatan Luas, Selasa (18/10).
Hadir sebagai saksi dalam penandatanganan berita acara tersebut Kasi Bimas Islam Drs. Herli Suheri, Kades Cahaya Negeri Mansyur Z, Kepala KUA Kecamatan Luas, serta seluruh staf dan Penyuluh di Kua Kecamatan Luas.
Kakan Kemenag Kaur dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemdes Cahaya Negeri yang telah menghibahkan tanah ke Kantor Kemenag Kab. Kaur dan segera akan menindaklanjuti tanah yang telah dihibah agar segera dapat dimanfaatkan.
“Tanah yang telah dihibahkan oleh Pemdes Cahaya Negeri ini akan segera kami selesaikan administrasi pengalihan kepemilikan di sertifikat, selanjutnya akan segera kami tindaklanjuti proses pengajuan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji atau KUA SBSN ke Kemenag pusat agar apa yang menjadi tujuan kita segera terealisasi” jelas Irawadi.
Dijelaskan oleh Irawadi sejak digulirkan pada tahun 2015, program pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang bersumber dari SBSN ini baru digulirkan di KUA Kecamatan Kaur Selatan 2019 dan KUA Kecamatan Nasal yang baru akan dibangun pada Tahun 2023.
“Kemenag Kaur akan berupaya agar pembangunan KUA SBSN ini dapat terealisasi di seluruh Kecamatan di Kabupaten Kaur, sehingga proses hibah tanah ini sangat diperlukan sebagai syarat mutlak yaitu lokasi pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji tersebut” ungkap Kakan.
Kepala Desa Cahaya Negeri, Mansyur Z, menyampaikan bahwa Pemdes Cahaya Negeri merasa perlu untuk melakukan peralihan hak berupa hibah tanah kepada Kantor Kemenag Kab. Kaur, ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemdes terhadap kelancaran pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Luas, khususnya Desa Cahaya Negeri.
“Dengan ditanda tanganinya surat hibah ini akan lebih memperjelas status kepemilikan aset, sehingga Kantor Kemenag kaur bisa segera menyusun perencanaan pembangunan KUA SBSN dalam waktu dekat” harap Kades Cahaya negeri.
Menutup kegiatan tersebut, pengelolah BMN Kantor Kemenag Kaur segera akan melakukan peroses peralihan hak milik untuk menjadi bahan usulan proyek pembangunan yang bersumber dari dana SBSN. (Endang)