Urusan Agama Islam dan Syariah

Soal Status Calon Pengantin, Kades Diminta Berhati-Hati

Bengkulu Selatan (Humas) – Data terupdate melalui sistem informasi nikah, tercatat bulan ini sebanyak 13 pasang calon pengantin (catin) yang siap untuk diproses pencatatan nikahnya alias ijab Kabul di Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan . Pasangan ini adalah mereka yang sudah lulus verifikasi berkas sejak akhir dan pertengahan Agustus lalu. Terdiri dari tujuh pasang yang memilih tanggal 19, sementara yang lainnya yaitu pada tanggal 05 dan 12 September.

 “Alhamdulillah, berkas mereka sudah lengkap dan tinggal menuggu jadwalnya lagi untuk dicatat pernikahannya,” jelas Kepala KUA Drs.H.Winraini.M.HI melalui Penghulu KUA Pino Raya Wartono.S.HI.Ditegaskan Wartono, point terpenting dalam pemeriksan berkas adalah umur dan status, jika kedua ini tidak bermasalah maka dengan sedirinya dapat dilanjutkan pada proses peliputan.

Sebaliknya, peliputan akan tertunda hingga tuntas jika masalah status dan umur belum memenuhi ketentuan. “Umur dan status itu hal pertama yang kami periksa, dan dikroscek kepada pasangan, kalau soal yang lain itu mengikuti,” ujar Wartono.

Terpisah Winraini menambahkan dan berharap agar semua dokumen yang diperiksa diteliti sedetil mungkin, tujuannya satu agar tidak ada persoalan dikemudian hari. Memang benar perkara usia atau umur dan status itu hal mendasar, kalau untuk status yang mengetahui jelas adalah pemerintah setempat yang dibuktikan dengan pernyataan. (salim/humas)


TERKAIT

Islam LAINNYA