Bengkulu (Informasi dan Humas), Panitia penilaian masjid Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu akhirnya menetapkan, Masjid Al-Fatah Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) sebagai pemenang keempat Provinsi kategori imarah. Penobatan dan penyerahan hadiah dilakukan secara resmi di aula Kanwil Kemenag Bengkulu Selasa (09/08) 2016, kemarin.
“Alhamdulillah, masih menjadi dan ditetapkan sebagai pemenang,” kata Kepala KUA Pino Raya Wahidin,S.Pd.I.
Meskipun diakui turun dari prestasi tahun 2015 lalu, namun KUA Pino Raya mengaku bangga, karena untuk bangunan memang masih belum diharapkan untuk mendapatkan poin penilaian maksimal tetapi untuk kemakmuran masjid sudah teruji, terbukti tim penilai kabupaten sepakat dan menetapkan sebagai pemenang kabupaten.
“Kategori lomba itu memang banyak, ada bangunan, kemakmuran hingga kepada bidang idarahnya,” ujar Wahidin.
Kemenangan ini tidak lepas dukungan semua lini, mulai unsur muspika kecamatan, masyarakat Padang Serasan khususnya yang selama proses persiapan hingga penilaian tetap semangat, meski diakui belum akan menjadi yang nomor satu.
“Peran masyarakat, pemerintah, ditambah lagi anggota PAH desa ditambah seluruh anggota kelompok kerja penyuluh se kecamatan, membuat penilaian menjadi memuaskan,” demikian Wahidin. (salim/humas)
Redaktur : H. Nopian Gustari