Mukomuko (Inmas), Lokasi tanah yang direncanakan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Mukomuko akhirnya menemui titik terang, pasalnya lokasi yang telah direncanakan untuk lokasi pembangunan KUA Kota Mukomuko telah dilakukan pengukuran oleh pihak BPN dan BKN Kabupaten Mukomuko pada Rabu tanggal 29 Maret 2018.
Adapun lokasi tanah yang telah diukur untuk rencana pembangunan KUA Kota tersebut terletak di kelurahan Banda Ratu, tepatnya di samping kampus Akom bekas Pasar lama yang merupakan tanah milik Pemda Kabupaten Mukomuko.
Dengan lebar 20 meter dan panjang 40 meter tentunya lokasi yang akan dijadikan gedung KUA tersebut cukup strategis, karena berada di tengah Kota Mukomuko.
Penyebab akan dipindahkannya lokasi gedung KUA kecamatan Kota Mukomuko adalah dikarenakan letak KUA Kota yang sekarang berada di lokasi tanah milik Bandara Mukomuko yang mana lokasi tersebut akan dilakukan pelebaran pembangunan KUA.
Roni Kusmara dari pihak BKD mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengurus segala perlengkapan surat menyurat mengenai lokasi, ukuran dan hibah tanah dari Pemda Mukomuko ke Kementerian Agama, sehingga pihak Kemenag nantinya dapat segera melakukan pembangunan untuk gedung KUA Kota Mukomuko.
Selain itu staf TU Kemenag Mukomuko Rahmat Basuki, SHI mengatakan bahwa untuk masalah kesiapan dari pihak Kemenag mengenai syarat syarat yang harus disiapkan beliau akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasan.
Harapannya tentu pihak Kemenag sangat berharap bahwa surat surat mengenai tanah tersebut dapat segera diselesaikan dan menjadi atas nama kementerian Agama sehingga dapat segera dilakukan pembangunan gedung untuk KUA Kota Mukomuko. (Tisna)